Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Maradesa Timur dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem, alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa disalurkan secara berkala setiap tahunnya.
Program bantuan ini bersumber dari anggaran Dana Desa dan disalurkan secara Satu Tahun (4 Triwulan) langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi dan disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Penyaluran Triwulan IV dijadwalkan pada periode Oktober - Desember dengan estimasi waktu penyaluran Bulan Desember.
Catatan Penerima Manfaat:
KPM diimbau untuk hadir tepat waktu di Kantor Desa dengan membawa dokumen persyaratan (KTP Asli & Kartu Keluarga). Bagi penerima lansia atau yang sedang sakit, tim pos desa akan melakukan penyaluran secara langsung ke rumah (door-to-door).